Metro-Percepatan pencegahan stunting merupakan prioritas nasional yang dilaksanakan secara multi sektor baik melalui intervensi gizi spesifik maupun intervensi sensitif. Dengan ditetapkannya Kota Metro sebagai salah satu Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2022 berdasarkan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor KEP.10/M.PPN/ HK/02/2021 tentang Penetapan Perluasan Kabupaten/Kota Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2022 maka pelaksanaan 8 aksi konvergensi stunting menjadi instrumen penilaian dalam mengukur kinerja penurunan stunting terintegrasi di wilayah Kota Metro. Oleh karena itu, di tahun 2021 ini diperlukan upaya persiapan agar aksi konvergensi penurunan stunting dapat terlaksana secara maksimal.
Untuk memberikan pemahaman kepada OPD dan stakeholder terkait tentang pentingnya konvergensi intervensi penanganan stunting secara terintegrasi serta dalam rangka penguatan kapasitas bagi OPD yang terlibat dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi penurunan stunting terintegrasi maka Pemerintah Kota Metro melalui BAPPEDA Kota Metro menggelar Workshop Persiapan Pelaksanaan Konvergensi Pencegahan Stunting Terintegrasi Kota Metro.
Workshop Persiapan Pelaksanaan Konvergensi Pencegahan Stunting Kota Metro diselenggarakan secara daring pada Kamis 12 Agustus 2021 dan dibuka oleh Walikota Metro, dr. Wahdi, S.POG (K). Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Tim Local Government Capacity Building for Acceleration of Stunting Reduction (LGCB-ASR) Regional 2, Ditjen Bangda Kementerian Dalam Negeri RI. Workshop diikuti oleh 64 orang peserta dari berbagai OPD yang terkait dengan pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Terintegrasi.
Konvergensi percepatan pencegahan stunting adalah intervensi yang dilakukan secara terkoordinir, terpadu, dan bersama-sama mensasar kelompok sasaran prioritas yang tinggal di desa untuk mencegah stunting. Intervensi penurunan stunting terintegrasi dilaksanakan melalui 8 (delapan) aksi, yaitu:
- Analisis Situasi Program Penurunan Stunting
- Penyusunan Rencana Kegiatan
- Rembuk Stunting
- Peraturan Bupati/Walikota tentang Peran Desa
- Pembinaan Kader Pembangunan Manusia
- Sistem Manajemen Data Stunting
- Pengukuran dan Publikasi Data Stunting
- Reviu Kinerja Tahunan
Tren prevalensi stunting Kota Metro sepanjnag 2016-2020 mengalami fluktuasi, sempat terjadi kenaikan pada tahun 2017, dan mengalami penurunan sampai dengan 2020, Prevalensi stunting balita terus menurun, tetapi angkanya masih tinggi. Pada Tahun 2021 rata-rata presentase stunting Kota Metro adalah sebesar 9,36%.
Penyebab stunting bersifat multidimensional, tidak hanya kemiskinan dan akses pangan tetapi juga pola asuh dan pemberian makan pada balita. Upaya penurunan stunting dilakukan melalui dua intervensi, yaitu intervensi gizi spesifik untuk mengatasi penyebab langsung dan intervensi gizi sensitif untuk mengatasi penyebab tidak langsung. Selain mengatasi penyebab langsung dan tidak langsung, diperlukan prasyarat pendukung yang mencakup komitmen politik dan kebijakan untuk pelaksanaan, keterlibatan pemerintah dan lintas sektor, serta kapasitas untuk melaksanakan. Penyelenggaraan intervensi penurunan stunting terintegrasi merupakan tanggung jawab bersama lintas sektor dan bukan tanggung jawab salah satu institusi saja. Untuk itu, diperlukan sebuah tim lintas sektor sebagai pelaksana Aksi Integrasi. Untuk itu maka diperlukan ketersediaan dan akurasi data 20 indikator utama konvergensi stunting di masing-masing OPD, Kapasitas personil di OPD yang memahami definisi operasional data, sistem manajemen data stunting yang terintegrasi, koordinasi dan sinergi program kegiatan lintas sektor.