Profil Bidang Perekonomian

RADEN MUHAMAD SURAIS. S.Sos.,M.M. (Kepala Bidang Perekonomian)

Bidang Perekonomian mempunyai tugas, melaksanakan sebagian tugas Badan Perencanaan Pembangunan Daerah yang meliputi perencanaan dan koordinasipembangunan bidang perekonomian dengan penjabaran tugas sebagai berikut :

  1. Penyusunan bahan kebijakan teknis Bidang Perekonomian;
  2. Penyusunan perencanaan pembangunan Bidang Perekonomian;
  3. Perumusan kebijakan dan strategi pembangunan daerah Bidang Perekonomian;
  4. Pelaksanaan koordinasi dan konsultasi perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan daerah Bidang Perekonomian;
  5. Pelaksanaan bimbingan dan konsultasi perencanaan pembangunan daerah Bidang Perekonomian;
  6. Pelaksanaan koordinasi dan fasilitasi penyiapan program pembangunan jangka pendek (tahunan), jangka menengah, dan jangka panjang dengan mengacu pada rencana pembangunan Provinsi dan Nasional;
  7. Pelaksanaan koordinasi dan fasilitasi perumusan dan penyusunan dokumen rencana tahunan daerah, jangka menengah daerah dan jangka panjang daerah Bidang Perekonomian; dan
  8. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan Atasan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Sub Bidang Produksi Daerah

Dra. R. SUHARTINAH (Kepala Sub Bidang Produksi Daerah)

Sub Bidang Produksi daerah mempunyai tugas, melaksanakan sebagian tugas Bidang Perekonomian Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang berkaitan dengan produksi daerah, dengan penjabaran tugas sebagai berikut :

  1. Penyiapan bahan penyusunan dan pelaksanaan rencana program Sub Bidang Produksi Daerah;
  2. Penyiapan bahan dan pelaksanaan koordinasi pembinaan dan kerjasama dengan instansi atau satuan kerja Sub Bidang Produksi Daerah;
  3. Penyiapan bahan dan pelaksanaan pengawasan dan pengendalian Sub Bidang Produksi Daerah;
  4. Penyiapan bahan dan pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas Sub Bidang Produksi Daerah; dan
  5. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Atasan sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya.

Sub Bidang Pengembangan Dunia Usaha

Dra. JAMILAH (Kepala Sub Bidang Pengembangan Dunia Usaha)

Sub Bidang Pengembangan Dunia Usaha mempunyai tugas, melaksanakan sebagian tugas Bidang Perekonomian Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang berkaitan dengan pengembangan dunia usaha, dengan penjabaran tugas sebagai berikut :

  1. Penyiapan bahan penyusunan dan pelaksanaan rencana program Sub Bidang Pengembangan Dunia Usaha;
  2. Penyiapan bahan dan pelaksanaan koordinasi pembinaan dan kerjasama dengan instansi atau satuan kerja  Sub Bidang Pengembangan Dunia Usaha;
  3. Penyiapan bahan dan pelaksanaan pengawasan dan pengendalian Sub Bidang Pengembangan Dunia Usaha;
  4. Penyiapan bahan dan pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pelaksanaan tugas Sub Bidang Pengembangan Dunia Usaha; dan
  5. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Atasan sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya.

Sub Bidang Pengembangan Ekonomi

Sub Bidang Pengembangan Ekonomi mempunyai tugas, melaksanakan sebagian tugas Bidang Perekonomian Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah yang berkaitan dengan pengembangan ekonomi, dengan penjabaran tugas sebagai berikut :

  1. Penyiapan bahan penyusunan dan pelaksanaan rencana program Sub Bidang Pengembangan Ekonomi;
  2. Penyiapan bahan dan pelaksanaan koordinasi pembinaan dan kerjasama dengan instansi atau satuan kerja Sub Bidang Pengembangan Ekonomi;
  3. Penyiapan bahan dan pelaksanaan pengawasan serta pengendalian Sub Bidang Pengembangan Ekonomi;
  4. Penyiapan bahan dan pelaksanaan evaluasi serta pelaporan pelaksanaan tugas Sub Bidang Pengembangan Ekonomi;
  5. Penyiapan bahan dan penyusunan indikator ekonomi; dan
  6. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Atasan sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya