KOTA METRO – Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan sinergi program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Bappeda Kota Metro menggelar Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Metro pada hari Rabu 9 Agustus 2023 bertempat di aula Pemerintah Kota Metro.

Rakor dibuka oleh Wakil Walikota Metro, Drs. Qomaru Zaman, M.A, selaku Ketua TKPK Kota Metro dan menghadirkan dua narasumber yaitu dari  Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Sekretariat Wakil Presiden RI,  EDI SAFRIJAL, S.Sos, M.I.Kom. selaku Spesialis Koordinasi Pemerintah Pusat – Daerah untuk Penanggulangan Kemiskinan TNP2K dan narasumber dari Bappeda Kota Metro, Dr. ANANG RISGIYANTO, S.K.M., M.Kes.    Rakor dihadiri oleh Staf Ahli, asisten Perekonomian dan Pembangunan, seluruh OPD, kecamatan, kelurahan, BPS,  TP-PKK Kota Metro, Baznas dan Forum CSR.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Metro, Drs. Qomaru Zaman, M.A menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Metro berkomitmen untuk terus menekan angka kemiskinan di Kota Metro khususnya penghapusan kemiskinan melalui berbagai program yang langsung menyasar pada masyarakat miskin.  Untuk itu TKPK memiliki peran strategis dalam melakukan koordinasi perumusan kebijakan, perencanaan, dan pemantauan pelaksanaan penanggulangan kemiskinan agar dapat dilakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di Kota Metro.

Narasumber TNP2K, Edi Safrijal,S.Sos, M.I.Kom menyampaikan bahwa kemiskinan ekstrem didefisikan sebagai kondisi dimana kesejahteraan masyarakat berada dibawah garis kemiskinan ekstrem yang setara dengan USD1,9 Purchasing Power Parity (PPP) atau bila dikonversikan dalam rupiah sebesar Rp10.739 perkapita/hari atau Rp322.170 perkapita/bulan.  Untuk mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem sebesar 0 persen di tahun 2024 sebagaimana arahan Presiden Jokowi, diperlukan 3 strategi dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yaitu i) Pengurangan beban pengeluaran masyarakat (ii) Peningkatan pendapatan masyarakat dan (iii) Penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan.  Selain itu data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) agar dapat digunakan sebagai basis data sasaran berbagai program penghapusan kemiskinan ekstrem sehingga dapat tepat sasaran.

Hal ini diperkuat oleh Kepala Bappeda Kota Metro yang menyampaikan bahwa program, kegiatan dan sub kegiatan yang dilaksanakan oleh OPD berdasarkan renja dan RKA harus menjawab masalah, akar masalah, wilayah prioritas yang tepat serta individu dan keluarga penerima manfaat secara tepat berdasarkan bidang/urusan.  Selain itu perlunya sistem monitoring dan evaluasi agar pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.  Saat ini Bappeda tengah memperkuat sistem monitoring dan evaluasi serta pelaporan Kemiskinan Ekstrem agar dapat disampaikan secara berkala dan berjenjang ke Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat.

Persentase penduduk miskin Kota Metro tahun 2022 mengalami penurunan yang signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.  Berdasarkan data BPS, tingkat kemiskinan Kota Metro di tahun 2022 berada di angka 7,87 persen dimana sebelumnya tercatat sebesar 8,93 persen di tahun 2021 atau menurun sebesar 1,06 poin persen dengan laju penurunan sebesar 10,7 persen. Laju penurunan tersebut merupakan yang terendah dalam lima tahun terakhir. Sebelumnya di tahun 2021, persentase penduduk miskin Kota Metro sempat meningkat dari 8,47 persen di tahun 2020 menjadi 8,93 persen di tahun 2021 akibat dampak pandemi COVID-19 yang terjadi di seluruh belahan dunia.

Menurunnya angka kemiskinan di tahun 2022 menunjukkan bahwa aktivitas di berbagai sektor mulai berangsur pulih setelah sempat mengalami keterpurukan selama hampir tiga tahun terakhir akibat dampak pandemi COVID-19. Demikian pula halnya dengan angka kemiskinan ekstrem di Kota Metro yang juga mengalami penurunan dari 1,73 persen di tahun 2021 menjadi 0,83 persen di tahun 2022 dengan jumlah penduduk miskin ekstrem di tahun 2021 sebanyak 2.970 jiwa menurun menjadi 1.440 jiwa.