RAPAT PEMBENTUKAN TIM KERJA METRO CREATIVE HUB

0 Comments

Program Kerja Metro Creative Hub merupakan kerja kolaborasi antar Stakeholder dan OPD Pengampu. Kerja kolaborasi ini merupakan upaya peningkatan geliat perekonomian Kota Metro melalui pendekatan Komunitas Kreatif pada 17 Sub Sektor Industri Kreatif, yaitu:
1. Pengembang Permainan
2. Arsitektur
3. Desain Interior
4. Musik
5. Seni Rupa
6. Desain Produk
7. Fashion
8. Kuliner
9. Film, Animasi Dan Video
10. Fotografi
11. Desain Komunikasi Visual
12. Televisi Dan Radio
13. Kriya
14. Periklanan
15. Seni Pertunjukan
16. Penerbitan
17. Aplikasi

Kerja kolabarosi dalam rangka pembentukan Metro Creative Adalah Kerja bersama semua elemen, yaitu Pemerintah Kota Metro dalam hal ini OPD Pengampu dan terkait, Dunia Pendidikan/Perguruan Tinggi, dan yang terpenting adalah pelaku industri kreatif.

Program Metro Creative Hub akan di sinergikan dengan program-program pengembangan ekonomi lainnya seperti Metro Bangga Beli (MB2) yang telah dicanangkan oleh Walikota Metro dalam rangka mengungkit dan menggerakan kembali geliat perekonomian di Kota Metro yang melambat karena adanya pandemi Covid-19.

Pada rapat ini dibahas pembentukan Tim Kerja Pembentukan Metro Creative Hub, Tim Kerja Metro Creative diantaranya mempunyai tugas:
1. Menyusun Perencanaan Metro Creative Hub.
2. Menyusun Panduan Pengelolaan Metro Creative Hub.
3. Memilih dan Menetapkan Produk UMKM/IKM Unggulan di 22 Kelurahan.
4. Melakukan Monitoring, Pengawasan dan Pengendalian.
5. Melaporkan pelaksanaan kegiatan Metro Creative Hub kepada Walikota Metro.

Related Posts