RAPAT PENYUSUNAN INOVASI DAERAH

0 Comments

Penyusunan Inovasi Daerah bertujuan untuk meningkatkan Indeks Inovasi Daerah Kota Metro Tahun 2022 dan meningkatkan pendapatan yang berasal dari dana transfer (Dana Insentif Daerah), kegiatan Rapat Penyusunan Inovasi Daerah telah dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 20 Januari 2022 di Aula Bappeda lantai 2 Kota Metro.

inovasi daerah

adapun pelaksanaan pada penyusunan Inovasi Daerah adalah

  1. OPD wajid mengirimkan minimal 1 Proposal inovasi yaitu ( Bidang Tata Kelola Pemerintahan, Pelayanan Publik dan Bidang lai sesuai dengan kewenangan dan Tupoksi OPD)
  2. Kriteria Inovasi (mengandung unsur pembaharuan sebagian atau keseluruhan inovasi, memberikan manfaat bagi daerah/ masyarakat, tidak mengakibatkan pembebanan dan/atau pembatasan kepada masyarakat yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, merupakan urusan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, dan dan dapat direplikasi)
  3. Jenis Inovasi (Digital : menggunakan Platform digital dan non digital : memanfaatkan alat bantu manual)
  4. OPD menyampaikan proposal inovasi kepada Bappeda Kota Metro Cq. Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Litbang paling lambat 31 maret 2022 berupa Hardcopy 1 (eksemplar) dan Softcopy
  5. Sistematika Penyusunan Proposal : (Nama Inovasi, Inisiator Inovasi, Tahapan Inovasi, Jenis Inovasi, Bidang Inovasi, Urusan Inovasi, Latar Belakang Inovasi terkait dengan visi misi serta indikator kinerja RPJMD- bab 8 RPJMD, Tujuan Inovasi, manfaat inovasi, rancang Bangun Inovasi minimal 300 kata, dan Anggaran jika diperlukan)
inovasi Daerah

Proposal akan di input melalui laman web : indeks.inovasi.litbang.kemendagri.go.id

Related Posts