SEMINAR CREATIVE HUB ” METRO CREATIVE HUB SEBAGAI INKUBATOR INDUSTRI KREATIF DI KOTA METRO”

0 Comments

Metro- Bappeda Kota Metro mengadakan seminar creative hub dengan tema ” Metro Creative Hub sebagai inkubator industri kreatif di Kota Metro” di Ballroom Hotel Grand Skuntum pada hari Kamis tanggal 16 Desember 2021. Walikota Metro pada kesempatan tersebut di wakili oleh Sekretaris Daerah Kota Metro Ir. Bangkit Haryono, M.T untuk membuka acara seminar sekaligus menyampaikan arahan Walikota Metro, yaitu “Creative Hub masuk dalam prioritas pembangunan di Kota Metro adalah sebagai salah satu dukungan dan kepedulian kami pada pengembangan Industri Kreatif di Kota Metro. Kedepannya pelaku ekonomi kreatif di Kota Metro dapat memiliki wadah, yang secara bersama-sama dapat  digunakan sebagai salah satu upaya pengembangan ekonomi kreatif di Kota Metro. Wadah ini nantinya dapat digunakan sebagai inkubator (mematangkan) usaha-usaha di bidang ekonomi kreatif dari 17 sub Sektor Ekonomi Kreatif yang ada di Kota Metro, yaitu:

1. Pengembang Permainan

2.  Arsitektur

3.  Desain Interior

4.  Musik

5.  Seni Rupa

6.  Desain Produk

7.  Fashion

8.  Kuliner

9.  Film, Animasi Dan Video

10. Fotografi

11. Desain Komunikasi Visual

12. Televisi Dan Radio

13. Kriya

14. Periklanan

15. Seni Pertunjukan

16. Penerbitan

17. Aplikasi

Adanya wadah nanti akan dijadikan pusat para pelaku ekonomi kreatif sebagai ruang diskusi seputar pengembangan kreatifitas industri kreatif yang digeluti, ruang kerja bersama dan juga adanya workshop-workshop yang idenya muncul dari teman-teman pelaku ekonomi kreatif di Kota Metro.

Sementara itu Pemateri Dr. Bambang Suhada SE., MM menyampaikan, Banyak daerah di Indonesia sedang sibuk membangun “creative hub” (pusat kreatif), perkotaan pun seakan sibuk membangun ruang ini sebagai jawaban atas inisiatif Nawacita Presiden Joko Widodo untuk menjadikan ekonomi kreatif sebagai pilar ekonomi Indonesia. Namun sungguhkah creative hub menjadi jawaban atas tantangan membangun ekonomi kreatif di Indonesia?

Berfokus pada penyediaan ruang bagi insan kreatif untuk berkarya dan berkegiatan, creative hub didefinisikan sebagai tempat penelitian dan pengembangan, belajar, dan membuat prototipe produk. British Council mendefinisikan creative hub sebagai ruang fisik maupun virtual yang menggabungkan orang-orang dengan kewirausahaan di bidang industri kreatif maupun budaya.

Richard Florida dalam bukunya The Rise of Creative Class mengutamakan 3T sebagai pendorong terbentuknya kelas kreatif baru di sebuah wilayah urban, yakni Talenta, Teknologi, dan Toleransi. Talenta berfokus pada kualitas sumber daya manusia, Teknologi menekankan pentingnya penetrasi dan pemanfaatan teknologi untuk mendukung kreativitas dan komunikasi. Toleransi sendiri adalah metrik yang berbeda, yakni keterbukaan masyarakat akan hal baru dan berbeda yang akan berpengaruh pada terbentuknya pola pikir yang mendukung inovasi.

Tantangan Pengembangan Creative Hub

  1. Bagi creative hub yang tidak terhubung dalam jejaring dengan baik, pengembangan program dan jejaring menjadi sangat menantang. Tanpa campur tangan yang baik dari pihak pemerintah dan bisnis untuk turun menjangkau, creative hub ini berpotensi dorman dan perlahan layu (Goverment Intervension)
  2. Memastikan terjadinya trickling effect di sekitar creative hub. Trickling effect adalah sebutan akan ikut berkembangnya sebuah industri karena adanya bisnis tertentu yang hadir di sekitarnya. Agnew mencatat bahwa ada kecenderungan creative hub tampil sebagai menara gading tersendiri yang justru tidak mendatangkan perputaran ekonomi bagi sekelilingnya.
  3. Tanpa kolaborasi yang jelas dan keterlibatan ekosistem creative hub untuk menciptakan kegiatan ekonomi yang berdampak bagi sekelilingnya, creative hub hanyalah sebuah gedung kosong. Tanpa kreativitas yang mampu menghidupi gerak insannya, creative hub hanyalah akan jadi sebuah jargon pencitraan. Justru hal terpenting yang perlu dibangun dalam ekonomi kreatif adalah manusianya—dari merekalah kreativitas lahir dan akan menciptakan nilai ekonomi, bukan sekadar gedung bagus semata.

Pada seminar ini terdapat juga sesi materi dari perwakilan komunitas Ekonomi Kreatif yang dalam hal ini di wakili oleh PG Wisnu Wijaya, S.Sn., M.Sn. menyampaikan materi dengan judul “RUANG INKLUSI SEBAGAI FASILITAS EKONOMI KREATIF” yang intinya menyampaikan perlunya wadah untuk pelaku dan komunitas ekonomi kreatif sebagai pusat berkumpul dan berdiskusi dalam pengembangan ekonomi kreatif, beliau juga menyampaikan bagamana sebenarnya Creative Hub itu jika dalam sebuah jaringan yang terpusat.

Pada Kesempatan ini pemateri berikutnya yaitu Yulian Gressando, ST, Dipl. Eng., M.Se menyampaikan target capain Creative Hub untuk rencana jangka menengah seperti yang dapat dilihat pada gambar di bawah:

Pada perwakilan pemerintah daerah Kota Metro sebagai pemateri di wakili oleh Siti Aisah, S.Sos., M.AP (Kepala Dinas Koperasi, Industri dan UMKM Kota Metro) pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Creative Hub sebagai wadah merupakan hal yang sangat penting untuk segera di wujudkan, Creative Hub sebagai wadah merupakan pusat dari sentra-sentra UMKM di 5 Kecamatan maupun di 22 kelurahan.

Pada laporan Plt. Kepala Bappeda Kota Metro I Gede Made Suwanda, S.STP. menyampaikan bahwa rencana penyelenggaraan Creative Hub di Kota Metro sudah tertuang pada dokumen perencanaan Kota Metro baik pada jangka menengah (RPJMD) dan Tahunan (RKPD) dengan target-target Program dan Kegiatan yang telah ditentukan. untuk itu perlu adanya kegiatan seminar creative hub sebagai upaya penajaman kembali rencana penyelenggaraan creative hub di Kota Metro.(ela mariana-courtesy Bidang Perekonomian)

Related Posts